LPMK, RW DAN RT SE KELURAHAN KEPUTIH REMBUG BARENG PERATURAN "KITA SOLID"
HUMAS LPMK KEPUTIH- Peraturan LPMK keputih, adalah hal sangat diperlukan untuk berbagai masalah kemasyarakatan di keputih yang selama ini seringkali menjadi konflik di masyarakat, sebagai contoh misalnya semerawutnya kabel di hampir seluruh gang yang ada di RW-RW kampung, banyaknya bangunan2 baru diatas tanah aset, hingga konflik terkait ijin maupun amdal dari pengembang-pengembang besar. semua itu membuat masyarakat tidak mampu berbuat banyak karna tidak ada pijakan dalam bertindak, oleh karenanya melalui peraturan LPMK ini, khususnya para pemangku wilayah, baik RT, RW maupun LPMK dapat "melakukan sesuatu" terhadap kondisi yang rumit tersebut.
Pembuatan Peraturan LPMK ini melibatkan semua ketua RT dan ketua RW se Keputih, selain masalah transparansi, juga karna ini masalah bersama, mari kita buat solusi bersama-sama, jangan jadikan masalah kemayarakatan yg ada di RT, menjadi masalah RT itu saja, saya percaya dengan bersatunya seluruh RT, RW, dan LPMK, masalah2 kemasyarakatan harus menjadi masalah bersama, dan kita tentu akan menjadi masyarakat yg berdaulat. Kata ketua LPMK.
Oleh karenanya kita punya waktu setidaknya 2 bulan kedepan bagi semua warga keputih untuk mengusulkan hal-hal apa saja yang nantinya harus diatur dalam peraturan LPMK ini, sampaikan kepada ketua RT atau RW untuk nantinya diteruskan ke LPMK.
Dalam rapat LPMK bersama para ketua RW dan ketua RT se keputih tersebut tampak sangat serius dan antusias, bahkan ada hal menarik yaitu ada ketua RT menyampaikan terimakasih karna sejak 24 tahun menjabat sebagai RT baru kali ini diundang dan dilibatkan dalam rapat bersama LPMK.
Di gedung inilah permasalahan keputih yang rumit dan kompleks di diskusikan bersama dan dicoba untuk dicari solusinya dengan tindakan nyata. pelan tapi pasti.